Senin, 19 September 2016

cara membuat blog

assalamualaikum.....


          Perkenalkan nama saya CindyCitraMerlina dari SMAN 1 Bojonggede kelas XI IPS 2 saya akan menerangkan cara membuat blogCara membuat blog atau blogger semoga di pahami dan di mengerti :
       Langkah pertama, anda harus mempunyai akun gmail atau yahoo untuk membuat blog


isi semua yang ada di formulir tersebut untuk membuat gmail anda bagi anda yang belum mempunyai akun gmail dan bagi anda yang sudah mempunyai gmail ikuti langkah selanjutnya


kedua, anda bisa mengunjungi blogger.


ketiga, anda ganti menjadi bahasa indonesia agar mudah membuatnya


keempat, log in / masuk ke akun email yang sudah anda buat


kelima, isi semua formulir data anda yang terdiri dari :
- Nama tampilan {isi dengan nama yang akan di tampilkan pada profil blog anda}
- jenis kelamin
- penerimaan persyaratan {ceklis sebagai tanda bahwa anda setuju dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh pihak blogger dan sebaiknya anda baa terlebih dahulu untuk mengetahui persyaratan tersebut}


keenam, klik tanda "Lanjutkan" untuk meneruskan ke "Blog Baru"


ketujuh, isi formulir data blog :
- judul {isi denga blog yang anda inginkan}.contohnya : cara membuat lapis talas
- alamat {isi dengan alamat blog yang diinginkan}.
- template {pilih tampilan blog yang anda sukai yang lucu dan tidak membosankan}



kedelapan, klik tanda berwarna oranye "Buat Blog"


kesembilan, sesampai di tahap ini anda sudah bisa memposting apapun yang anda inginkan seperti : pelajaran,olahraga tetapi inget jangan menjadi spam yaa

kesepuluh, anda bisa membuat blog baru lebih dari 1 dan bisa membuat entri di dalam blog lebih dari 1 juga lho

kesebelas, kalau anda takut publikasinya kurang bagus editnya anda bisa melihat hasilnya di "pratinjau" yang berada sebelah pojok kanan halaman entri baru sebelah "simpan"




keduabelas, kalau anda sudah puas dengan hasil anda , anda bisa "Publikasikan" hasil blog anda kepada semua orang

selamat mencoba teknik sayaa

kunjungi teman saya :
- apriawulan
- kylasnrmlln
- annekrn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar